Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Tdn Dani Fauzan Saputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Tdn
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dani Fauzan Saputra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 474.1/U/00331/14/2005  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandar Lampung tanggal 05 Januari 2005 yang sebelumnya tertulis “YANITA TW” menjadi “YANITA TANU WIJAYA”.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :  474.1/U/00331/14/2005.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak