Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2026/PN Tdn PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG TANJUNGPANDAN 1.HENI HERAWATI
2.SUBIANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2026/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG TANJUNGPANDAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HENI HERAWATI
2SUBIANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 210.637.760,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 210.637.760.,- ( dua ratus sepuluh juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh rupiah ) yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 160.680.516,- ( seratus enam puluh juta enam ratus delapan puluh ribu lima ratus enam belas rupiah )ditambah bunga sebesar 49.957.244,- ( empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah ), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak