Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Tdn DEDDY NUARY, SH, S.I.K FERRY EPPENDI SUTIKNO Als APEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Tdn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B / 12 / III / 2021 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DEDDY NUARY, SH, S.I.K
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FERRY EPPENDI SUTIKNO Als APEN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada saat anggota Sat Sabhara Melaksankan Patroli, pada tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa di Di rumah Jl. Merdeka, Rt 018 Rw 000, Desa Lenggang, Kec. Gantung sering dilakukan jual beli minuman beralkohol atas informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-Laki yang mengaku bernama FERRY EPPENDI SUTIKNO Als APEN di rumah, Jl. Merdeka, Rt 018 Rw 000, Desa Lenggang, Kec. Gantung dan dari penangkapan tersebut dilakukan Pengamanan ditemukan 9 ( Sembilan ) Derigen warna putih berisikan Minol ( Minuman Beralkohol)  Jenis Arak Dengan masing – masing berisikan Kurang Lebih 20 (Dua puluh) Liter Minol Jenis ARAK , 18 ( delapan belas ) CUP ( Gelas Plastik) berisikan Minol (Minuman Beralkohol) jenis ARAK , dan 1 (satu) unit Mesin Press sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi ini.-------------------

---Atas penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Belitung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya