Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Almarhumah SAHANA telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada 16 Maret 1998 di Puskesmas Manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, sebagaimana Surat Keterangan Kematian No: 145/414/DL/X/2024 yang dikeluarkan di Desa Lalang, pada tanggal 29 Oktober 2024;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan ini, untuk selanjutnya dapat diterbitkan Akta Kematian atas nama SAHANA;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan.
|