Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2020/PN Tdn Agus Susanto, S.Mn. SUHARDI Als ATENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 9/Pid.C/2020/PN Tdn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Jun. 2020
Nomor Surat Pelimpahan 182.1/005/VI/2020/SET-PPNS
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Agus Susanto, S.Mn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUHARDI Als ATENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada selasa 23 Juni 2020 pukul 14.30 WIB, petugas Satpol PP mendapat informasi dari petugas lapangan mengenai tempat penjualan arak yang ada di rumah. Dalam rangka melaksanakan tugas menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol tanpa izin, maka berdasarkan informasi tersebut, Tim Satpol PP mendatangi rumah dimaksud yang diketahui adalah milik Saudara SUHARDI Als ATENG di Jln Dsn Air Batu RT/RW: 4/2 Ds Lassar Kec Membalong. Di rumah tersebut, petugas menemukan adanya minuman beralkohol jenis arak dalam jerigen ukuran 20 (dua puluh) liter sebanyak 1 (satu) jerigen dan 25 kantong arak dalam plastik/kampil yang dijual tanpa dilengkapi izin dari pejabat yang berwenang. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Belitung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Melanggar Pasal 41 Jo Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung No 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya