Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Tdn CINDY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Tdn
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CINDY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HERIYANTO, S.H.,M.H dan kawan kawanCINDY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon di dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 279/JS/1990 tanggal 31 Maret 1990, dari yang sebelumnya nama Pemohon tertulis dan terbaca CINDY diganti nama menjadi CINDY KURNIADI;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar segera setelah diterimanya salinan resmi penetapan permohonan ini, kepadanya untuk segera membukukan dalam Buku Register yang sedang berjalan dan mencatatkan penggantian nama Pemohon ke dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 279/JS/1990 tanggal 31 Maret 1990 tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak