Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Tdn JULINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Marihot Tua Silitonga, S.H.JULINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengesahkan anak Pemohon dengan suaminya yang bernama NG KAM BAO terhadap anak yang bernama NG JIAN HONG, Tempat & Tanggal Lahir Belitung, 17 Juli 2015, Umur 8 (delapan) Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Buddha, berdasarkan akta kelahiran nomor: 1902-LT-31122015-0016 adalah benar anak sah dari Pemohon dengan suaminya yang bernama NG KAM BAO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera setelah diterimanya Salinan Resmi Penetapan ini kepadanya untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung untuk segera mencantumkan nama NG KAM BAO sebagai AYAH, di dalam Kutipan Akta Kelahiran NG JIAN HONG, Tempat & Tanggal Lahir Belitung, 17 Juli 2015, Umur 8 (delapan) Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Buddha, berdasarkan akta kelahiran nomor: 1902-LT-31122015-0016 pada tanggal 31 Desember 2015;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar segera setelah diterimanya Salinan Resmi Penetapan ini kepadanya untuk segera mencantumkan nama NG KAM BAO sebagai AYAH, di dalam Kutipan Akta Kelahiran NG JIAN HONG, Tempat & Tanggal Lahir Belitung, 17 Juli 2015, Umur 8 (delapan) Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Buddha, berdasarkan akta kelahiran nomor: 1902-LT-31122015-0016 pada tanggal 31 Desember 2015;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak