Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Tdn Febriani Lestari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Febriani Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Almarhumah ROHANIAH telah meninggal dunia pada tanggal 23 Desember 1999 di Dusun Kelapa Kampit, Rt.002 / Rw.001, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Sebagaimana Surat Kematian No. 06/SNB/II/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Senyubuk, ditandatangani tanggal 01 Februari 2024 ;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan ini, untuk selanjutnya dapat diterbitkan Akta Kematian atas nama ROHANIAH;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak