Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Almarhum MUHAMAD telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada tanggal 18 Mei 2013 dirumah kediamannya di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Sebagaimana Surat Keterangan No. 31/SK.Lainnya/IV/2024 yang dikeluarkan oleh a.n Kepala Desa Air Seruk, Kabupaten Belitung ditandatangani tanggal 5 Maret 2024;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan ini, untuk selanjutnya dapat diterbitkan Akta Kematian atas nama MUHAMAD;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan.
|