Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Tdn Mutiara Andhini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mutiara Andhini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Almarhum IZHAR ALIAS telah meninggal dunia pada tanggal 10 November 2004 di Dusun Kelapa Kampit, Rt.002 / Rw.001, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Sebagaimana Surat Kematian No. 359/SNB/XI/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Senyubuk, ditandatangani tanggal 07 November 2023;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan ini, untuk selanjutnya dapat diterbitkan Akta Kematian atas nama IZHAR ALIAS;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak