Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Tdn Fahkurrozi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fahkurrozi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1906-LU-29112016-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 02 Desember 2016 yang sebelumnya tertulis nama anak Pemohon TIARAADINDA ZISILVIA menjadi TIARA ADINDA ZISILVIA.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :  1906-LU-29112016-0004.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak