Dakwaan |
Pada hari kamis tanggal 17 September 2020 sekira pukul 20.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Ringan di teras rumah Bapak Tamzir Jln. Tanjung Rusa Dusun Air Kundur Rt 18 Rw 09 Desa Membalong Kec. Membalong Kab.Belitung yang dilakukan saudara Nur Komar terhadap saudara Aljani. kejadian bermula pada saat korban sedang duduk duduk di teras rumah bapak Tamzir, kemudian tiba-tiba datang pelaku lalu mendekati korban dengan berkata "MIKAK YANG BUAT KELUARGE AKU KACAU" dan langsung menampar korban yang mengenai telinga sebelah kanan, kemudian pelaku pergi dan berkata kepada korban lagi "KAU MIKAK DAK BALIK SETENGAH JAM LAGI BASAK KAO" |