Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Tdn Eninta Yolanda G Manik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eninta Yolanda G Manik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1906-LU-05072021-0002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Belitung Timur tanggal 05 Juli 2021 yang sebelumnya tertulis/terbaca  “ESA MARULY SILABAN” menjadi “CAROLUS ESA MARULY SILABAN”;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur selaku tempat domisil tinggal Pemohon paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1906-LU-05072021-0002 tanggal 05 Juli 2021;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak