Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Tdn Teguh Hariyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teguh Hariyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1906-LT-06012011-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 07 Januari 2011 yang sebelumnya tertulis/terbaca  TEGUH HARIYONO diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca H.TEGUH HARIYONO;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1906-LT-06012011-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 07 Januari 2011 yang sebelumnya tertulis/terbaca  M.IRFAN diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MOCH.IRFAN;
  4. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1906-LT-06012011-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 07 Januari 2011 yang sebelumnya tertulis/terbaca  SUMASTI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SOEMASTI;
  5. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur selaku tempat domisil tinggal Pemohon paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1906-LT-06012011-0017, tanggal 07 Januari 2011;
  6. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak