Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Tdn Rohayati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rohayati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Almarhumah ROHAYA telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada tanggal 02 Maret 1984 dirumah kediamannya di Dusun Taruna Mulya, RT.003 RW.002, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur Sebagaimana Surat Keterangan Kematian No: 145/378/DL/X/2024 yang dikeluarkan di Lalang, pada tanggal 08 Oktober 2024;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan ini, untuk selanjutnya dapat diterbitkan Akta Kematian atas nama ROHAYA;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak