Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Tdn Iwan Sasmita Thesiadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iwan Sasmita Thesiadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nur Alam S.HIwan Sasmita Thesiadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan sah perkawinan antara THE TJO SIONG alias SIMON THESIADI dan TJOE HIONG LAN (HALINA), yang dilaksanakan pada tahun 1936 secara agama Khonghucu di Tanjung Pandan.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanjung Pandan.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai Peraturan Perundang-undang Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak