Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Tdn FUT HIN MYCHAEL CANDRA Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Tdn
Tanggal Surat Senin, 13 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FUT HIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERIYANTO, S.H., M.H.FUT HIN
Tergugat
NoNama
1MYCHAEL CANDRA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 477.218.890,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum Perjanjian Kerja Pembangunan Ruko 2 (dua) lantai antara Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum terhadap diri Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat yaitu kerugian materiil sebesar Rp 237.218.890 (dua ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus delapan belas ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah), dan kerugian immateriil sebesar Rp 240.000.000 (dua ratus empat puluh juta rupiah);
  5. Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslagh) terhadap bangunan Ruko 2 (dua) lantai milik Tergugat yang dibangun oleh Penggugat di atas tanah milik Tergugat sendiri, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 02056 atas nama MYCHAEL CANDRA (Tergugat) yang terletak di Jalan Jend. Sudirman Dusun Assalam, Rt. 031 Rw. 014. Desa Baru, Kec. Manggar, Kab. Belitung Timur;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- /hari (satu juta rupiah per hari) setiap keterlambatan Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijge);
  7. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpandan untuk melakukan lelang untuk penjualan bangunan Ruko 2 (dua) lantai milik Tergugat yang dibangun oleh Penggugat di atas tanah milik Tergugat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 02056 atas nama MYCHAEL CANDRA (Tergugat) yang terletak di Jalan Jend. Sudirman Dusun Assalam, Rt. 031 Rw. 014. Desa Baru, Kec. Manggar, Kab. Belitung Timur, untuk membayar kerugian Penggugat; apabila dalam waktu yang telah ditentukan Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya tersebut;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak