INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
175/Pid.B/2024/PN Tdn | 1.HUTAMI NURDIANA PUTRI, S.H. 2.Novaldo Jagratara Tampoi, S.H. |
RUDOLF JULIANTO Als KATAI Als ATO anak dari LIU CHUNG HIONG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang | ||||||
Nomor Perkara | 175/Pid.B/2024/PN Tdn | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 26 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1940/L.9.12/Eku.2/09/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | --- Bahwa Terdakwa RUDOLF JULIANTO Als KATAI Als ATO anak dari LIU CHUNG HIONG pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2024, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Membalong Aik Rayak Ujong II RT 016 Rw 006 Kel/Desa Perawas Kec. Tanjungpandan Kab Belitung atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja menimbulkan kebakaran yang menimbulkan bahaya umum bagi barang, dengan cara sebagai berikut :
------Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 187 Ke-1 KUHPidana.-- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |