Dakwaan |
Adanya dugaan tindak pidana di bidang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol dan minuman oplosan jenis tuak tanpa izin yang dilakukan oleh pemilik rumah an JESFER WOLZEN MARGA DAPUTAR yang diinformasikan oleh remaja yang tertangkap tangan sedang meminum-minuman jenis tuak di Pantai Mudong Kec Manggar pada tanggal 15 Mei 2021 jam 14.45 WIB ada indikasi penjualan tuak tanpa izin dari instansi pemerintah. Selanjutnya petugas PPNS Satpol-PP Kabupaten Belitung Timur dengan dipimpin oleh Kasi Opsgakum, PPNS, dan anggota Satpol-PP Kab Beltim melakukan tindakan penertiban yang didampingi oleh Polsek Gantung dan pihak Desa Selingsing. |